Partisi merupakan pembagian pada harddisk agar file atau data bisa disusun lebih teratur. Dulu pada Windows XP kita perlu menggunakan software untuk melakukan partisi tersebut, namun pada Win 7 sudah tidak memerlukan lagi software partisi karena Win 7 sudah menyediakan fasilitas tersebut.
2. Pilih drive yang anda akan bagi>klik kanan pada drive yang akan dibagi itu> pilih shrink volume
3. Lalu pada kotak dialog shrink masukkan besar kapasitas yang ingin dipartisi di bagian "Enter the amount the space to shrink in MB", perlu diingat satuannya adalah MB (1 GB = 1000 MB).
4. Setelah itu klik tombol shrink.
5. Kemudian akan keluar kotak partisi hardisk baru yang bewarna hitam, klik kanan pada kotak tersebut pilih "New Simple Volume", lalu ikuti saja klik next, hingga akhirnya klik Finish.
6. Maka partisi yang berwarna hitam
tadi akan menjadi warna biru, dan drive baru ini sudah bisa anda gunakan
untuk penyimpanan data.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar